Sabtu, 19 Januari 2013

Kompetensi Ahli Madya Gizi (44 butir )


No
Kode
Judul Unit Kompetensi
1
Kes.AG.01.01.01
Berpenampilan (Unjuk Kerja) sesuai dengan kode etik profesi gizi.
2
Kes.AG.01.02.01
Merujuk klien/pasien kepada ahli lain pada saat situasinya berada di luar kompetensinya.
3
Kes.AG.01.03.01
Ikut aktif dalam kegiatan kegiatan profesi gizi
4
Kes.AG.01.04.01
Melakukan pengkajian diri menyiapkan portofolio untuk pengembangan profesi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan.
5
Kes.AG.01.05.01
Berpartisipasi dalam proses kebijakan legislatif dan kebijakan publik yang berdampak pada pangan, gizi dan pelayanan kesehatan.
6
Kes.AG.01.06.01
Menggunakan teknologi terbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi.
7
Kes.AG.02.07.01
Mendokumentasikan kegiatan pelayanan gizi.
8
Kes.AG.02.08.01
Melakukan pendidikan gizi dalam kegiatan praktek tersupervisi.
9
Kes.AG.02.09.01
Mendidik pasien/klien dalam rangka promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan terapi gizi untuk kondisi tanpa komplikasi.
10
Kes.AG.02.10.01
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran.
11
Kes.AG.02.11.01
Ikut serta dakam pengkajian dan pengembangan bahan pendidikan untuk kelompok sasaran.
12
Kes.AG.02.12.01
Menerapkan pengetahuan dan ketrampilan baru dalam
13
Kes.AG.01.13.01
Ikut serta dalam peningkatan kualitas pelayanan atau praktek dietetik untuk kepuasan konsumen.
14
Kes.AG.01.14.01
Berpartisipasi dalam pengembangan dan pengukuran kinerja dalam pelayanan gizi
15
Kes.AG.01.15.01
Berpatisipasi dalam proses penataan dan pengembangan organisasi
16
Kes.AG.02.16.01
Ikut serta dalam penyusunan rencana operasional dan anggaran institusi.
17
Kes.AG.02.17.01
Berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi
18
Kes.AG.02.18.01
Ikut serta dalam pemasaran produk pelayanan gizi
19
Kes.AG.01.19.01
Ikut serta dalam pendayagunaan dan pembinaan SDM dalam pelayanan gizi
20
Kes.AG.02.20.01
Ikut serta dalam manajemen sarana dan prasarana pelayanan Gizi
21
Kes.AG.01.21.01
Menyelia sumberdaya dalam unit pelayanan gizi meliputi keuangan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan pelayanan gizi
22
Kes.AG.02.22.01
Menyelia produksi makanan yang memenuhi kecukupan gizi, biaya dan daya terima
23
Kes.AG.02.23.01
Mengembangkan dan atau memodifikasi resep/formula (mengembangkan dan meningkatkan mutu resep daan makanan formula
24
Kes.AG.02.24.01
Menyusun standar makanan (menerjemahkan kebutuhan gizi ke bahan makanan/menu) untuk kelompok sasaran
25
Kes.AG.02.25.01
Menyusun menu untuk kelompok sasaran
26
Kes.AG.02.26.01
Melakukan uji citarasa/uji organoleptik makanan
27
Kes.AG.02.27.01
Menyelia pengadaan dan distribusi bahan makanan serta transportasi makanan
28
Kes.AG.02.28.01
Mengawasi/menyelia masalah keamanan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan (industri pangan)
29
Kes.AG.02.29.01
Melakukan penapisan gizi (nutrition screening) pada klien/pasien secara individu
30
Kes.AG.02.30.01
Melakukan pengkajian gizi (nutritional assessment) pasien tanpa komplikasi (dengan kondisi kesehatan umum, misalnya hipertensi, jantung, obesitas)
31
Kes.AG.02.31.01
Membantu dalam pengkajian gizi (nutritional assessment) pada pasien dengan komplikasi (kondisi kesehatan yang kompleks, misalnya penyakit ginjal, multi-sistem organ failure, trauma).
32
Kes.AG.02.32.01
Membantu merencanakan dan mengimplementasikan rencana asuhan gizi pasien
33
Kes.AG.02.33.01
Melakukan monitoring dan evaluasi asupan gizi/makan pasien
34
Kes.AG.02.34.01
Berpartisipasi dalam pemilihan formula enteral serta monitoring dan evaluasi penyediaannya
35
Kes.AG.02.35.01
Melakukan rencana perubahan diit
36
Kes.AG.01.36.01
Berpartisipasi dalam konferensi tim kesehatan untuk mendiskusikan terapi danrencana pemulangan klien/pasien
37
Kes.AG.01.37.01
Merujuk pasien/klien ke pusat pelayanan kesehatan lain
38
Kes.AG.02.38.01
Melaksanakan penapisan gizi/screening status gizi populasi dan atau kelompok masyarakat
39
Kes.AG.02.39.01
Membantu menilai status gizi populasi dan/atau kelompok masyarakat
40
Kes.AG.02.40.01
Melaksanakan asuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan dan kepercayaan dari berbagai golongan umur (tergantung level asuhan gizi kelompok umur)
41
Kes.AG.01.41.01
Berpartisipasi dalam program promosi kesehatan/pencegahan penyakit di masyarakat
42
Kes.AG.01.42.01
Berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi di masyarakat
43
Kes.AG.02.43.01
Melaksanakan dan mempertahankan kelangsungan program pangan dan gizi masyarakat
44
Kes.AG.01.44.01
Berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar